Scan di Indo Jasa Penerjemah Indonesia

Dalam proses penerjemahan dokumen di Indo Jasa Penerjemah Indonesia (serta standar layanan penerjemah tersumpah profesional), hasil scan dokumen adalah berkas utama yang menjadi bahan pengerjaan sekaligus dasar legalitas terjemahan Anda.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai peran, standar, dan tips pengiriman file scan:

1. Mengapa Menggunakan Scan, Bukan Dokumen Asli?

Untuk proses penerjemahan tersumpah, Anda tidak perlu menyerahkan dokumen fisik asli (seperti ijazah asli, SKCK asli, atau KK asli).

  • Proses Pengerjaan: Penerjemah bekerja langsung dari salinan digital (softcopy).

  • Keamanan: Dokumen asli Anda tetap aman berada di tangan Anda tanpa risiko hilang atau rusak saat pengiriman.

  • Kecepatan: Pengiriman file scan secara digital (via email atau WhatsApp) membuat proses pengerjaan dapat langsung dimulai tanpa menunggu kurir.

2. Standar Scan Dokumen yang Ideal

Agar hasil terjemahan tersumpah akurat dan diakui oleh pihak kedutaan atau instansi internasional, file scan Anda harus memenuhi standar berikut:

  • Tampak Utuh (Full Page): Seluruh 4 sudut dan tepi kertas dokumen harus terlihat. Tidak boleh ada bagian teks, nomor dokumen, atau garis tepi yang terpotong.

  • Resolusi Tinggi & Jelas: Disarankan menggunakan resolusi minimal 300 DPI. Teks kecil, angka, serta cetakan tipis harus dapat terbaca tanpa pecah saat di-zoom.

  • Cap/Stempel & Tanda Tangan Terbaca: Penerjemah tersumpah wajib menerjemahkan teks yang ada di dalam stempel/cap instansi dan keterangan tanda tangan.

  • Warna Asli (Full Color): Lakukan scan berwarna (bukan hitam-putih/monokrom) agar stempel basah atau logo resmi instansi terlihat jelas.

3. Rekomendasi Format File

  • PDF (Sangat Disarankan): Ideal untuk dokumen multi-halaman seperti Transkrip Nilai, Rekening Koran, atau Paspor.

  • JPG / PNG: Cocok untuk dokumen 1 halaman seperti KTP, SKCK, atau Akta Kelahiran.

4. Tips Jika Tidak Memiliki Mesin Scanner

Jika Anda tidak memiliki mesin scanner fisik, Anda bisa memanfaatkan aplikasi pemindai di ponsel pintar (seperti Adobe Scan, CamScanner, atau fitur bawaan kamera HP):

  • Ambil foto dari posisi tegak lurus tepat di atas dokumen (hindari mengambil dari sudut miring/samping).

  • Pastikan pencahayaan cukup dan tidak ada bayangan ponsel/tangan yang menutupi teks dokumen.

  • Gunakan mode pemindaian dokumen (Document Mode) agar aplikasi otomatis memotong tepi dan merapikan pencahayaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *