Jasa Penerjemah Tersumpah
Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta berupa layanan terjemahan secara tekstual. hal ini tentu semakin dibutuhkan mengingat kerjasama antar negara sedang gencar-gencarnya baik dalam bidang pendidikan berupa pertukaran pelajar, bidang ekonomi dengan bekerjasama antar perusahaan melalui eksport import, bidang budaya dengan pengenalan seni dan tradisi dan masih banyak yang lain.
Bahasa yang kami terjemahkan antara lain Arab, Inggris, Korea, Italia, Rusia, Jerman, Belanda, Spanyol, Portugis, Thailand, Mandarin, Prancis, Jepang dan beberapa bahasa yang lainnya.
Jasa yang kami tawarkan meliputi :
- Jasa Penerjemah Untuk Dokumen
- Jasa Penerjemah Lisan / Interpreting.
- Jasa Legalisasi Dokumen.
Untuk itu dengan adanya peningkatan kerjasama dan terbatasnya Sumber Daya Manusia akan penguasaan language menjadikan INDO Jasa Penerjemah sebagai solusi dari permasalahan anda dan perusahaan. Dokumen yang kami terjemahkan meliputi :
DOKUMEN PRIBADI :
- KTP
- SIM
- KK
- Akte Lahir
- Akte Kematian
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Novel
- Surat-surat
- Dan dokumen lainnya
DOKUMEN PERUSAHAAN :
- Akte Pendirian Perusahaan
- SIUP
- TDP
- NPWP
- Akte Notaris
- MoU (Memorandum of Understanding)
- Amdal
- SOP (Sandar Operasional Perusahaan)
- Dokumen Hukum
- Dokumen Teknik
- Dokumen Ekonomi
- Dokumen Keuangan
- Buku Manual
- Laporan-laporan
- Dan dokumen lainnya
DOKUMEN PEMERINTAH :
- Undang-undang Dasar 1945
- Keputusan Presiden
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan Menteri
- Dokumen Hukum
- Dokumen Keuangan
- Dan dokumen lainnya
Dokumen yang anda kirimkan tentulah bersifat RAHASIA untuk itu kami jamin 100% Kerahasiaannya.
Kami sangat memperhatikan dalam hal :
KUALITAS
Yaitu bagaimana hasil terjemahan tidaklah berdasarkan tekstual namun kontekstual bagaimana pembaca memahami yang dimaksudkan dari sumber yang diterjemahkan.
EFISIENSI WAKTU
Yaitu bagaimana kita bisa menyesuaikan waktu yang anda tentukan dengan bahan pertimbangan estimasi waktu dari kami dan load dari pekerjaan tim kami.
PELAYANAN
Yaitu bahwa pelayanan tidak kalah pentingnya – Free antar jemput dokumen untuk > 20 halaman sehingga anda tidak perlu repot untuk datang ke kantor kami jika anda tidak punya waktu – untuk terjemahan reguler hanya cukup via email : indojasapenerjemah@gmail.com – untuk terjemahan tersumpah dikenakan biaya 30.000 / projek – Deadline pengerjaan sesuai dengan kesepakatan antara penerjemah kami dan anda.
Informasi jasa yang kami tawarkan :
Penerjemah Tersumpah
adalah penerjemah yang sudah mendapatkan SK dari Gubernur sesuai dengan wilayahnya yang diakui oleh Kementrian Hukum dan HAM, Kementrian Luar Negeri serta Kedutaan Asing, bukti bahwa sebuah dokumen diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah adalah pada hasil terjemahan berupa hardcopy akan dibubuhi tandatangan dan stempel dari penerjemahnya.
Penerjemah Non Tersumpah
adalah terjemahan yang dilakukan oleh profesional transaltor sesuai dengan bidang dan keahlian yang dikuasai karena untuk menerjemahkan dokumen harus sesuai dengan ahlinya. misalkan untuk menerjemahkan dokumen hukum maka translatornya harus yang ahli dalam bidang hukum begitu juga dengan dokumen teknin dan seterusnya.
Legalisasi Dokumen
adalah pemberian tandatangan dan stempel pengesahan oleh Departemen atau Kementrian terkait (hal ini disesuaikan dengan kebutuhan dari pemilik dokumen) jasa kami adalah untuk legalisir Kementrian Hukum dan HAM, Kementrian Luar Negeri dan Kedutaan Asing yang ada di Indonesia. dokumen yang dilegalisir bisa berupa dokumen asli, copy sesuai asli dan dokumen hasil terjemahan oleh penerjemah tersumpah.
Kepuasan anda adalah tujuan kami sehingga anda dijamin menjadi customer tetap kami. Untuk itu jangan ragu untuk menghubungi kami gune memudahkan anda dalam segala hal.
https://indojasapenerjemah.com