ijazah di Indo Jasa Penerjemah Indonesia

Penerjemahan Ijazah (beserta Transkrip Nilai, Rapor, atau Sertifikat Kelulusan) merupakan salah satu dokumen pendidikan yang paling sering diterjemahkan untuk keperluan pendaftaran kuliah/sekolah di luar negeri, pengajuan beasiswa, pendaftaran kerja di perusahaan internasional, atau proses kesetaraan ijazah (equivalency).

Berikut adalah panduan lengkap mengenai penerjemahan ijazah di Indonesia:

1. Keharusan Menggunakan Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator)

Instansi pendidikan (seperti universitas luar negeri), lembaga beasiswa (misalnya LPDP, Chevening, AAS, MEXT), serta otoritas imigrasi secara tegas mewajibkan terjemahan ijazah dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah.

  • Keterangan Legalitas: Terjemahan resmi akan menyertakan pernyataan garansi (affidavit), stempel resmi penerjemah tersumpah, dan tanda tangan penerjemah yang menyatakan bahwa hasil terjemahan adalah benar dan akurat sesuai dokumen asli.

  • Perhatian: Terjemahan mandiri atau terjemahan non-tersumpah tidak diakui dan dapat menyebabkan berkas pendaftaran digugurkan/ditolak.

2. Hal-Hal Penting dalam Penerjemahan Ijazah

Menerjemahkan ijazah memerlukan ketelitian khusus pada poin-poin berikut:

  1. Ejaan Nama Lengkap: Wajib disesuaikan secara presisi dengan ejaan nama yang tertera di Paspor Anda.

  2. Gelar Akademik & Nama Program Studi:

    • Gelar Indonesia (seperti S.T., S.E., S.Kom., M.Pd.) umumnya dicantumkan sesuai gelar aslinya atau berikan padanan baku/penjelasan resmi agar tidak mengubah makna kualifikasi pendidikan Anda.

    • Nama jurusan/program studi diterjemahkan menggunakan padanan istilah akademis internasional yang tepat.

  3. Sistem Penilaian & Indeks Prestasi (IPK/GPA):

    • Skala nilai pada ijazah/transkrip nilai akan tetap dicantumkan sesuai nilai asli (misalnya skala 4.00 atau skala 100) dan disesuaikan penulisan desimalnya.

  4. Penerjemahan Cap/Stempel & Tanda Tangan:

    • Semua tulisan di dalam cap/stempel kampus/sekolah serta tulisan tangan pejabat yang menandatangani ijazah akan diterjemahkan dan dijelaskan dalam teks terjemahan.

3. Persyaratan Dokumen yang Dikirimkan

  • File Scan Beresolusi Tinggi: Kirimkan scan Ijazah asli (depan dan belakang jika ada catatan tambahan) dalam format PDF atau JPG/PNG. Pastikan stempel dan tanda tangan rektor/dekan/kepala sekolah terlihat jelas dan tidak buram.

  • Transkrip Nilai (Satu Paket): Sangat disarankan untuk menerjemahkan Ijazah bersamaan dengan Transkrip Nilai, karena lembaga luar negeri hampir selalu meminta kedua dokumen ini secara bersamaan.

  • Konfirmasi Ejaan Paspor: Berikan konfirmasi ejaan nama Anda di paspor kepada penerjemah sebelum proses penerjemahan dimulai.

4. Tahap Selanjutnya: Legalisasi / Apostille (Jika Diperlukan)

  • Apostille Kemenkumham / Legalisasi Kemendikbud: Beberapa negara atau universitas tujuan mensyaratkan dokumen ijazah dan terjemahannya untuk dilegalisasi melalui layanan Apostille Kemenkumham RI atau disahkan oleh kementerian terkait (Kemendikbudristek/Kemenag) dan Kedutaan Besar negara tujuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *