Tersumpah Contact FAQ Pembayaran Tarif Tentang Kami

Solusi Jasa Penerjemah Tersumpah Terpercaya untuk Dokumen Resmi Anda

Menerjemahkan dokumen resmi untuk keperluan hukum, pendidikan, bisnis, maupun imigrasi membutuhkan keakuratan tinggi dan legalitas yang diakui. Kami hadir memberikan layanan penerjemahan tersumpah (sworn translator) yang profesional, cepat, dan terjamin keabsahannya di mata instansi pemerintah maupun kedutaan.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai layanan, tarif, hingga pertanyaan yang sering diajukan untuk membantu Anda memulai.

Tentang Kami

Kami adalah penyedia layanan penerjemahan tersumpah yang berpengalaman dalam menangani berbagai jenis dokumen legal dan resmi. Penerjemah kami terdaftar secara sah dan memiliki sertifikasi resmi, sehingga setiap hasil terjemahan dilengkapi dengan stempel, tanda tangan, dan pernyataan keabsahan penerjemah tersumpah.

Kami berkomitmen menjaga kerahasiaan data serta memberikan hasil terjemahan dengan presisi bahasa dan hukum yang tepat.

Layanan Tersumpah Kami

Kami melayani penerjemahan tersumpah untuk berbagai kebutuhan dokumen, antara lain:

  • Dokumen Pribadi: Akta Kelahiran, Buku Nikah, Kartu Keluarga, KTP, Paspor, Ijazah, Transkrip Nilai, SKCK.

  • Dokumen Bisnis & Legal: Kontrak Kerja Sama, SIUP, TDP, Akta Pendirian Perusahaan, Laporan Keuangan, Surat Perjanjian, Dokumen Pengadilan.

Tarif & Biaya Service

Tarif penerjemahan dihitung berdasarkan jumlah halaman hasil terjemahan (bukan halaman asli) dengan format standar internasional:

  • Kertas: A4

  • Margin: Standard (1 inci/2.54 cm di setiap sisi)

  • Font: Courier New 12 pt

  • Spasi: Double (2.0)

Estimasi Biaya:

  • Dokumen Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris (atau sebaliknya): Mulai dari RpXX.000 – RpXX.000 / halaman jadi.

  • Bahasa Asing Lainnya (Mandarin, Jepang, Jerman, Arab, dll.): Silakan hubungi tim kami untuk penawaran khusus.

Catatan: Kami juga menyediakan layanan express/sameday bagi Anda yang membutuhkan dokumen selesai dalam kurun waktu cepat.

Metode Pembayaran

Untuk kenyamanan Anda, kami menerima berbagai metode pembayaran yang fleksibel dan aman:

  1. Transfer Bank (Virtual Account / Rekening Bank): BCA, Mandiri, BNI, BRI.

  2. E-Wallet: GoPay, OVO, Dana, ShopeePay.

  3. Sistem Pembayaran:

    • DP (Uang Muka): 50% saat pengerjaan dimulai.

    • Pelunasan: 50% setelah dokumen selesai diterjemahkan dan sebelum berkas final dikirimkan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q: Apa perbedaan penerjemah biasa dan penerjemah tersumpah? A: Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang telah mengambil sumpah di hadapan pejabat berwenang dan memiliki kualifikasi resmi. Hasil terjemahannya memiliki legalitas hukum dan diakui oleh kementerian, kedutaan, serta instansi resmi.

Q: Apakah saya harus mengirimkan dokumen asli? A: Tidak perlu. Anda cukup mengirimkan hasil pemindaian (scan) atau foto dokumen yang jelas dan terbaca melalui WhatsApp atau email kami.

Q: Berapa lama proses pengerjaannya? A: Pengerjaan standar memakan waktu 1–3 hari kerja tergantung jumlah halaman. Layanan kilat (selesai dalam 24 jam) juga tersedia.

Q: Bagaimana saya menerima hasil terjemahannya? A: Kami akan mengirimkan softcopy (PDF) berstempel basah digital terlebih dahulu, dan hardcopy (berkas fisik) berstempel basah akan dikirim melalui jasa ekspedisi ke alamat Anda.

Contact (Hubungi Kami)

Siap untuk menerjemahkan dokumen Anda? Konsultasikan kebutuhan Anda secara gratis dengan tim kami sekarang.

  • WhatsApp: [0878-8868-7177]

  • Email: [indojasapenerjemah@gmail.com]

  • Jam Operasional: Senin – Sabtu (08.00 – 17.00 WIB)

  • Alamat Kantor: [Jl. Delman Elok IV No.20/3 11, RT.4/RW.11, Kby. Lama Utara, Kec. Kebayoran Lama,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12240
    ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *