Jasa Penerjemah Tersumpah Legal & Terdaftar: Solusi Cepat Cepat Tanpa Ribet
Dokumen resmi tertahan di kedutaan atau kementerian karena masalah penerjemahan? Jangan biarkan urusan visa, beasiswa, maupun bisnis internasional Anda terhambat.
Kami menghadirkan layanan penerjemahan tersumpah (sworn translation) dengan jaminan legalitas penuh, presisi hukum tinggi, dan pengerjaan tepat waktu.
Tentang Kami
Kami adalah lembaga penyedia layanan penerjemahan tersumpah yang berpengalaman melayani ribuan klien individu, perusahaan nasional, hingga korporasi multinasional.
Setiap dokumen dikerjakan langsung oleh Penerjemah Tersumpah Resmi yang terdaftar dan mengantongi sertifikasi sah. Hasil terjemahan kami dilengkapi dengan stempel basah, tanda tangan resmi, serta statement of accuracy yang diakui oleh:
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
Kedutaan Besar negara sahabat
Intansi pendidikan dan lembaga hukum internasional
Jenis Dokumen Tersumpah yang Kami Tangani
Kami membagi kategori dokumen untuk memastikan penanganan yang tepat dan akurat:
Kategori Legal & Hukum: Akta Pendirian, SIUP, NIB, Kontrak Kerja Sama, Putusan Pengadilan, Laporan Keuangan, Dokumen Audit.
Kategori Akademik & Pribadi: Ijazah, Transkrip Nilai, Akta Kelahiran, Buku Nikah, Kartu Keluarga, KTP, Paspor, SKCK.
Tarif & Skema Biaya Transparency
Biaya penerjemahan dihitung secara transparan berdasarkan jumlah halaman hasil terjemahan (halaman jadi) dengan standar format internasional:
Spesifikasi Format: Ukuran kertas A4, Font Courier New 12pt, Spasi 2 (Double Space), Margin 1 inci.
Tarif Bahasa Indonesia $\leftrightarrow$ Bahasa Inggris: Mulai dari RpXX.000 / halaman jadi.
Tarif Bahasa Asing Lainnya: (Mandarin, Jepang, Korea, Arab, Jerman, Prancis, dll.) Silakan hubungi kami untuk penawaran khusus.
Layanan Kilat (Express Service): Butuh selesai dalam kurun waktu 24 jam atau sameday? Tim kami siap mengeksekusi dokumen Anda dengan prioritas utama.
Skema Pembayaran
Proses transaksi dibuat aman dan praktis untuk kenyamanan Anda:
Sistem Pembayaran:
DP (Uang Muka) 50% saat pengerjaan dokumen disetujui.
Pelunasan 50% setelah pratinjau (draft preview) selesai Anda periksa.
Channel Pembayaran: Transfer Rekening Bank Utama (BCA, Mandiri, BNI, BRI) serta pembayaran via E-Wallet populer.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apakah hasil terjemahan dijamin diterima oleh kedutaan/instansi resmi?
Ya, 100% dijamin. Jika ada penolakan teknis terkait keabsahan stempel penerjemah tersumpah kami, kami memberikan garansi revisi gratis hingga dokumen diterima.
Bagaimana cara mengirimkan dokumen yang ingin diterjemahkan?
Cukup kirimkan dokumen dalam bentuk softcopy (hasil scan PDF atau foto dokumen yang jelas/terbaca) melalui WhatsApp atau email. Anda tidak perlu datang langsung ke kantor kami.
Apakah saya akan menerima berkas fisik?
Ya. Selain berkas digital (PDF berstempel), berkas cetak asli dengan stempel basah penerjemah tersumpah akan dikirim langsung ke alamat Anda menggunakan jasa kurir ekspedisi.
Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen perusahaan/pribadi saya?
Kerahasiaan data Anda adalah prioritas utama. Kami bersedia menandatangani perjanjian kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement / NDA) sebelum pengerjaan dimulai.
Contact Us (Hubungi Tim Kami)
Konsultasikan kebutuhan dokumen Anda sekarang untuk mendapatkan penawaran harga terbaik dan estimasi waktu pengerjaan.
WhatsApp Instant: [0878-8868-7177]
Email Resmi: [indojasapenerjemah@gmail.com]
Alamat Kantor: [Jl. Delman Elok IV No.20/3 11, RT.4/RW.11, Kby. Lama Utara, Kec. Kebayoran Lama,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12240]
Jam Kerja: Senin – Sabtu | 08.00 – 17.00 WIB