Lompat ke konten Cara menerjemahkan dokumen hukum agar legal

Lompat ke konten Cara menerjemahkan dokumen hukum agar legal

Agar dokumen hukum memiliki kekuatan hukum dan diakui secara resmi (legal), Anda wajib menggunakan jasa Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator). Mereka adalah penerjemah yang telah lulus ujian kualifikasi dan diambil sumpahnya oleh pemerintah. 
Berikut adalah langkah-langkah praktis dan prosedur yang harus dilakukan:
1. Gunakan Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator)
  • Jangan gunakan penerjemah biasa atau mesin penerjemah (seperti Google Translate) untuk keperluan legal formal, karena akurasi terminologi hukum sangat krusial.
  • Pilih penerjemah tersumpah yang memiliki sertifikat resmi dan terdaftar di instansi pemerintah yang berwenang. 
    2. Pahami Persyaratan Dokumen
    • Pastikan dokumen asli yang akan diterjemahkan sudah jelas, memiliki struktur teratur, dan sah secara hukum (biasanya dilegalisasi atau ditandatangani oleh pihak berwenang).
      3. Proses Legalisasi (Jika Diperlukan di Luar Negeri)
      • Apabila dokumen terjemahan akan digunakan di luar negeri, setelah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, dokumen tersebut biasanya harus melalui tahap Legalisasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Kedutaan Besar negara tujuan.
      • Jika negara tujuan meratifikasi Apostille Convention, Anda hanya perlu mengurus sertifikat Apostille dari Kemenkumham.

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *