hadist menyebut istilah manhaj nubuah, bukan Manhaj Salaf

Kebayoran Lama – Dalam teks-teks hadis Nabi SAW, ungkapan yang secara eksplisit digunakan untuk menggambarkan pola kepemimpinan dan metode perjalanan umat di masa depan memang menggunakan akar kata Nubuwah—seperti dalam hadis terkenal riwayat Imam Ahmad:

“Akan ada masa Kenabian (Nubuwwah)… kemudian masa Khilafah yang berjalan di atas metode/jalan Kenabian (Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah)…”

Dari sudut pandang historis dan sosiologis, beberapa hal berikut menjelaskan latar belakang mengapa pergeseran istilah dan fenomena tersebut bisa terjadi:

1. Istilah Salaf Aslinya Adalah Deskripsi Waktu, Bukan Nama Kelompok

Pada masa Nabi SAW dan para Sahabat, istilah “Manhaj Salaf” memang belum dikenal sebagai sebuah nama sekte, organisasi, atau label kelompok tertentu.

  • Makna Generik: Kata Salaf secara bahasa berarti “pendahulu”. Dalam tradisi keilmuan Islam (seperti fiqih dan akidah), istilah ini awalnya digunakan oleh para ulama hanya sebagai keterangan waktu/generasi—yaitu untuk merujuk pada tiga generasi awal yang terpuji (Salafus Shalih).

  • Kooptasi Istilah: Seiring berjalannya waktu, terutama di era modern, istilah deskriptif ini diadopsi dan dikooptasi oleh kelompok-kelompok tertentu sebagai nama identitas (ism/ ‘alam). Ketika suatu istilah yang tadinya milik bersama berubah menjadi hak milik eksklusif suatu kelompok, maka siapa pun di luar kelompok tersebut kerap dianggap tidak berada di atas jalan Salaf.

2. “Nubuwah” Memiliki Parameter Universal yang Sulit Dibatasi

Mengapa istilah Manhaj Nubuwah memiliki kedudukan yang sangat sentral?

  • Pusat Teladan Mutlak: Nubuwah merujuk langsung kepada pribadi Nabi Muhammad SAW yang maqamnya dilindungi oleh wahyu (ma’shum).

  • Tolok Ukur Akhlak dan Syariat: Manhaj Nubuwah tidak hanya mengukur sah atau tidaknya suatu dalil secara kognitif, tetapi juga mengukur karakter, kasih sayang, keadilan, dan adab dalam menyampaikan dalil tersebut. Suatu tindakan tidak bisa diklaim sesuai Manhaj Nubuwah jika perilakunya justru merusak prinsip-prinsip dasar akhlak yang dibawakan oleh Nabi SAW.

3. Fenomena Klaim Keberagaman (Iddi’a)

Dalam sejarah pemikiran Islam, pembajakan atau klaim atas istilah-istilah mulia bukan hal baru. Istilah-istilah seperti Ahlus Sunnah, Salaf, Sufi, atau bahkan Muhajirin-Anshar sepanjang sejarah pernah dicoba untuk diklaim oleh kelompok-kelompok tertentu demi mendapatkan legitimasi moral dan teologis.

Ketika klaim formal tersebut tidak diiringi dengan substansi akhlak dan pemahaman yang luas, yang terjadi di tengah masyarakat adalah alienasi—orang-orang justru melihat adanya kontradiksi mendasar antara label yang diusung dengan realitas perilaku pengusungnya.

Fenomena yang Anda cermati menegaskan pentingnya melihat substansi dan buah dari ajaran (al-ibrah bil ma’ani la bil almaz), bukan sekadar klaim simbolis atau label yang disematkan pada suatu kelompok. Kualifikasi Resmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *