Kami bantu urus verifikasi ke kementerian terkait:
Setiap dokumen legal memiliki bobot hukum besar. Kekeliruan kecil dalam penerjemahan dapat berdampak langsung pada validitas berkas di mata hukum serta instansi resmi.
Sebagai penyedia layanan penerjemahan profesional, kami terdaftar dan sah secara hukum nasional. Seluruh proses pengerjaan dilakukan oleh penerjemah tersumpah (sworn translator) resmi, sehingga hasil kerja kami diakui di dalam maupun luar negeri—mulai dari kedutaan besar, instansi pemerintahan, hingga lembaga internasional.
Komitmen & Layanan Unggulan
Menjembatani Perbedaan Bahasa
Kami berkomitmen penuh untuk menjembatani perbedaan bahasa secara presisi, akurat, dan tepat konteks, baik untuk dokumen hukum, akademis, maupun bisnis.
Bantuan Verifikasi & Legalisasi Kementerian
Tidak hanya menerjemahkan, kami bantu urus verifikasi ke kementerian terkait (seperti Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri) hingga kedutaan besar. Layanan one-stop solution ini memastikan berkas Anda siap digunakan tanpa hambatan administratif.
Jaminan Perlindungan Data
Kami menerapkan standar keamanan informasi dan perlindungan data pribadi yang ketat. Kerahasiaan dokumen Anda dijamin aman melalui prosedur kerja profesional dan kesiapan penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA).
Mitra Birokrasi Terpercaya
Kombinasi legalitas resmi, keahlian bahasa, dan keamanan data, kami siap menjadi mitra tepercaya membantu kelancaran urusan birokrasi Anda—mulai dari pengurusan visa, beasiswa, imigrasi, hingga ekspansi bisnis internasional.
Informasi Operasional & Transaksi
1. Tarif Layanan
Tarif bersifat transparan dan kompetitif, disesuaikan jenis dokumen (tersumpah atau non-tersumpah), tingkat kesulitan, serta tenggat waktu pengerjaan.
2. Metode Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan mudah melalui transfer bank nasional maupun e-wallet, serta mendukung sistem Down Payment (DP) sebelum pengerjaan dimulai.
3. FAQ (Pertanyaan Umum)
Apakah hasil terjemahan diakui untuk legalisasi kementerian?
Ya. Hasil penerjemahan tersumpah kami memenuhi syarat formal untuk dilanjutkan ke proses legalisasi di Kemenkumham, Kemlu, maupun Kedutaan.
Bagaimana cara menyerahkan dokumen?
Cukup kirimkan salinan digital (scan/foto berkualitas jelas) melalui WhatsApp atau email resmi kami.