smk perguruan tinggi transkrip memiliki kekuatan hukum tetap
Transkrip nilai dari SMK atau Perguruan Tinggi memiliki kekuatan hukum dan sah sebagai bukti pencapaian akademik otentik. Agar transkrip sah dan berkekuatan hukum, dokumen wajib diterbitkan serta dilegalisasi oleh pejabat berwenang di institusi terkait (kepala sekolah/rektor/dekan)
Agar saya bisa memberikan informasi yang lebih spesifik, silakan beri tahu saya:
- Tujuan penggunaan transkrip tersebut (misalnya untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan studi)?
- Apakah Anda memerlukan informasi mengenai prosedur legalisir?