transkrip nilai kuliah sertifikat: CV. Indo Jasa Penerjemah
Untuk menerjemahkan transkrip nilai kuliah ke bahasa asing, Anda membutuhkan layanan Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator) agar sah dan diakui secara resmi oleh kedutaan, universitas, atau lembaga internasional. CV. Indo Jasa Penerjemah adalah salah satu penyedia layanan resmi dan bersertifikat yang melayani berbagai bahasa seperti Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Jepang, dan lainnya.
Berikut adalah panduan langkah demi langkah dan informasi penting:
1. Cara Menggunakan Layanan Penerjemahan
- Siapkan Dokumen: Pastikan transkrip nilai asli atau hasil legalisir dari kampus Anda dalam keadaan jelas dan terbaca.
- Kirimkan Dokumen: Anda bisa melakukan pemesanan dan mengirimkan scan atau foto dokumen Anda melalui WhatsApp atau email resmi penyedia jasa.
- Proses Penerjemahan: Dokumen akan dikerjakan oleh penerjemah tersumpah yang memiliki SK resmi dari instansi terkait.
- Hasil Akhir: Terjemahan akan diserahkan lengkap stempel resmi, tanda tangan, dan nomor registrasi penerjemah.
2. Berapa Biaya dan Lama Pengerjaannya?
Biaya dan estimasi waktu pengerjaan dihitung per halaman dokumen dan disesuaikan bahasa tujuan. Sebagai estimasi umum di pasaran:
- Bahasa Inggris: Mulai dari Rp75.000 per halaman.
- Bahasa Internasional Lain (Jerman, Belanda, Mandarin, dll.): Berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per halaman.
3. Mengapa Harus Penerjemah Tersumpah?