Jasa Penerjemah tersumpah telah menempuh ujian kualifikasi resmi
Penerjemah tersumpah adalah ahli bahasa profesional yang telah lulus Ujian Kualifikasi Penerjemahan (UKP) dan disumpah oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Layanan mereka menjamin keabsahan hukum dokumen resmi seperti ijazah, akta lahir, dan paspor.