Lompat ke konten Jasa penerjemah tersumpah berlisensi Kemenkumham

Lompat ke konten Jasa penerjemah tersumpah berlisensi Kemenkumham

Jasa penerjemah tersumpah (sworn translator) resmi berlisensi Kemenkumham melayani penerjemahan dokumen legal agar memiliki kekuatan hukum dan diakui instansi resmi. Biaya rata-rata untuk bahasa Inggris berkisar antara Rp 75.000 hingga Rp 150.000 per halaman, tergantung tingkat kerumitan dan batas waktu pengerjaan (reguler atau kilat).
Mengapa Membutuhkan Penerjemah Tersumpah?
Terjemahan yang dihasilkan oleh penerjemah yang telah lulus ujian Kualifikasi Penerjemah Tersumpah dan disumpah oleh Menteri Hukum dan HAM diakui di berbagai instansi seperti:
  • Lembaga Pemerintah: Kemenkumham, Kemenlu, Kemenag, dan instansi pendidikan.
  • Kedutaan Besar: Keperluan pengurusan visa, legalisasi, atau studi ke luar negeri.
  • Dokumen Pribadi yang Sering Diterjemahkan: Ijazah, transkrip nilai, akta lahir, kartu keluarga, buku nikah, dan surat keterangan sehat.
    Proses Pemesanan Jasa
    • Pilih Layanan: Cari agensi terpercaya yang transparan menampilkan nomor register SK Kemenkumham penerjemah mereka. 
    • Kirim Dokumen: Anda tidak harus datang langsung; dokumen dapat dikirim berupa hasil scan atau foto yang jelas melalui email atau pesan WhatsApp. 
    • Proses Terjemahan: Penerjemah akan menerjemahkan dokumen dengan akurat, menyertakan cap/stempel, tanda tangan, dan nomor register.
    • Pengiriman: Hasil terjemahan fisik (hard copy) dengan stempel basah akan dikirimkan ke alamat Anda di wilayah Banyumas atau lokasi lain menggunakan jasa kurir (ekspedisi). 

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *