Dokumen resmi yang berlaku internasional adalah dokumen yang diakui dan diterima oleh negara-negara di seluruh dunia atau oleh organisasi internasional. Berikut adalah beberapa contoh dokumen resmi yang memiliki kekuatan hukum atau pengaruh di tingkat internasional:
Konvensi Internasional: Dokumen yang mengatur berbagai aspek hubungan internasional, seperti:
- Konvensi PBB tentang Hak Anak (Convention on the Rights of the Child)
- Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women)
Perjanjian Internasional: Kesepakatan antara dua negara atau lebih yang mengikat secara hukum, seperti:
- Perjanjian Paris tentang perubahan iklim
- Perjanjian Perdagangan Bebas (Free Trade Agreements)
Deklarasi Internasional: Dokumen yang menyatakan prinsip-prinsip atau komitmen yang diadopsi oleh negara-negara, meskipun tidak selalu mengikat secara hukum, seperti:
- Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights)
Protokol: Dokumen yang melengkapi atau mengubah perjanjian internasional yang sudah ada, seperti:
- Protokol Kyoto tentang pengurangan emisi gas rumah kaca
Statuta Organisasi Internasional: Dokumen yang mendirikan dan mengatur organisasi internasional, seperti:
- Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Charter)
- Statuta Mahkamah Internasional (Statute of the International Court of Justice)
Konvensi tentang Hukum Laut: Seperti Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea, UNCLOS), yang mengatur hak dan kewajiban negara-negara terkait dengan penggunaan laut.
Dokumen-dokumen ini berfungsi untuk mengatur hubungan antarnegara, melindungi hak asasi manusia, dan menangani isu-isu global seperti lingkungan, perdagangan, dan keamanan.