Dokumen resmi seperti undang-undang atau perjanjian dalam sejarah termasuk dalam kategori dokumen hukum atau dokumen resmi. Dokumen-dokumen ini memiliki kekuatan hukum dan sering kali digunakan sebagai referensi dalam pengambilan keputusan, penegakan hukum, atau studi sejarah. Selain itu, dokumen-dokumen ini juga dapat mencakup akta, konstitusi, perjanjian internasional, dan resolusi yang dihasilkan oleh lembaga-lembaga pemerintahan atau organisasi internasional.