Untuk memverifikasi sertifikat penerjemah tersumpah secara online, Anda dapat mengunjungi situs resmi Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) di [hpi.or.id](https://www.hpi.or.id/sertifikasi/daftar-penerjemah-bers ertifikat) atau situs web Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:
Kunjungi Situs Resmi: Akses situs web Kemenkumham atau HPI.
Gunakan Fitur Pencarian: Cari menu atau fitur pencarian yang tersedia di situs. Anda dapat mencari berdasarkan nama penerjemah, nomor registrasi, atau bidang keahlian.
Isi Formulir Pencarian: Masukkan informasi yang relevan, seperti nama lengkap penerjemah atau nomor registrasi, ke dalam formulir pencarian.
Tampilkan Hasil Pencarian: Setelah mengirimkan formulir, sistem akan menampilkan daftar penerjemah tersumpah yang sesuai dengan kriteria pencarian Anda.
Periksa Detail Penerjemah: Klik pada nama penerjemah untuk melihat detail lebih lanjut, termasuk status sertifikasi dan bidang keahlian.
Hubungi Kemenkumham Jika Diperlukan: Jika Anda tidak menemukan informasi yang Anda butuhkan, Anda dapat menghubungi Kemenkumham melalui saluran komunikasi resmi mereka untuk meminta verifikasi lebih lanjut.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan keaslian sertifikat penerjemah tersumpah yang Anda pilih.