Jasa Penerjemah Lisan merupakan layanan terjemahan secara lisan profesional (Professional interpreting) dalam kondisi tertentu misalkan : Meeting direksi, penerimaan tamu luar negeri, penyelesaian kasus/ persidangan, mendampingi teknisi luar negeri yang membutuhkan, presentasi dan beberapa kondisi lain yang mengharuskan menggunakan interpreter.
Bahasa yang kami sediakan untuk interpreter adalah :
– Bahasa Arab
– Bahasa Inggris
– Bahasa Belanda
– Bahasa China / Mandarin
– Bahasa Italia
– Bahasa Jepang
– Bahasa Jerman
– Bahasa Korea
– Bahasa Prancis
– Dan beberapa bahasa yang lainnya.
Persyaratan Menggunakan jasa interpreter :
Pemesanan jasa minimal 2 minggu sebelum hari H.
Jadwal interpreter ditentukan dengan pasti oleh pihak customer.
Waktu kerja dari jam 08:00 s.d 17:00 dengan waktu istirahat 1 jam yaitu jam 12:00 s.d 13:00 (terhitung 8 jam).
Kelebihan waktu akan dikenakan tarif sesuai dengan ketentuan yang belaku yaitu Rp 350.000 / jam.
Akomodasi dan Transportasi ditanggung sepenuhnya oleh customer (untuk wilayah diluar JABODETABEK).
Kesepakatan dianggap sah jika waktu, biaya sudah disepakati bersama dengan minimal Uang Muka 50 % dan pelunasan dilakukan setelah pekerjaan selesai maksimal 1 hari setelahnya.
Uang Muka atau DP dibayarkan minimal 1 minggu sebelum interpreting dilakukan.
Proses pembatalan setelah uang muka akan dikembalikan sebesar 25 % dari total uang muka.
(hal ini dikarenakan ketika sudah terjadwal kami tidak menerima job atau tawaran yang lain).
Lihat juga >>>
![]() |
![]() |
![]() |